Polisi telah mengungkap beragam perawatan yang dilakukan di klinik kecantikan abal-abal bernama Ria Beauty. Selain perawatan wajah, klinik tersebut terlibat dalam praktik perawatan pada area kelamin, tangan, serta bahkan anus.
Perincian Temuan:
-
Biaya Tinggi: Sekali perawatan di klinik tersebut dapat mencapai puluhan juta rupiah. Terdapat perawatan eksklusif yang menggunakan produk berisi emas dengan biaya mencapai Rp 85 juta.
-
Penggunaan Produk Berbahaya: Selain emas, produk-produk yang digunakan mengandung bahan berbahaya.
Kasus yang Terungkap:
-
Klaim Palsu: Klinik ini mengklaim mampu menghilangkan bekas jerawat (bopeng) pada wajah, namun beberapa pasien mengalami luka bakar akibat perawatan.
-
Praktik Berbahaya: Tersangka menggunakan alat seperti derma roller dan obat-obatan tanpa memenuhi standar, menimbulkan risiko bagi para pasien.
-
Penangkapan: Ria Agustina, pemilik klinik, ditangkap saat sedang merawat tujuh pasien di sebuah hotel di Jakarta Selatan.
Latar Belakang Terduga Pelaku:
- Ria Agustina: Meskipun berprofesi sebagai lulusan sarjana perikanan, Ria mengikuti pelatihan kecantikan dan membuka klinik di Malang sebelum terlibat dalam praktik ilegal ini.
Status Sebagai Ahli Kecantikan:
- Bukan Dokter: Kuasa hukum Ria menegaskan bahwa kliennya bukan dokter, melainkan ahli kecantikan. Ria sering menggunakan sebutan “tabib kecantikan” di media sosial, namun tidak memiliki lisensi medis.