Seorang Prajurit TNI Angkatan Laut (AL) kelasi I, yang diketahui bernama Jumran, diduga terlibat dalam pembunuhan dan dugaan pemerkosaan terhadap seorang jurnalis perempuan berinisial J (23 tahun) di Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Wakil Ketua Komisi I DPR, Dave Laksono, mendesak POM TNI untuk mengungkapkan secara transparan perkembangan kasus ini kepada publik.
Pengungkapan Kasus
-
Tersangka dan Dugaan Pemerkosaan: Keluarga korban mengungkapkan bahwa selain melakukan pembunuhan, Jumran juga diduga memperkosa korban. Informasi ini diterima dari konfirmasi penyidik, meskipun Denpomal Banjarmasin masih belum memberikan keterangan resmi.
-
Permintaan Kepada POM TNI: Dave Laksono menekankan pentingnya agar POM TNI menjelaskan kepada masyarakat mengenai peristiwa ini dan sejauh mana proses hukumnya.
Tindak Lanjut
-
Rapat Kerja dengan TNI: Kasus ini akan dibahas dalam rapat kerja bersama TNI saat pembukaan masa sidang DPR mendatang, seperti yang diungkapkan oleh Dave Laksono.
-
Bukti Dugaan Pemerkosaan: Pengacara keluarga, Muhamad Pazri, menyampaikan bahwa keluarga korban memiliki bukti berupa foto dan video yang menunjukkan dugaan pemerkosaan. Kejadian tersebut dilaporkan oleh korban kepada kakak iparnya pada 26 Januari 2025.
Dengan adanya perkembangan ini, masyarakat menanti transparansi dari pihak berwenang mengenai penanganan kasus ini dan seberapa jauh proses hukum akan dilakukan.