Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, mengklaim bahwa ia menerima ancaman akan ditersangkakan dalam kasus dugaan suap tersangka Harun Masiku, jika PDIP memecat Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), dari keanggotaan partai. Namun, Jokowi secara tegas membantah klaim tersebut.
Klaim Hasto Kristiyanto:
-
Ancaman dan Intimidasi: Hasto menyatakan bahwa sejak Agustus 2023 hingga masa Pemilihan Umum 2024, ia telah mengalami intimidasi.
-
Hubungan dengan Kasus Harun Masiku: Menurut Hasto, ancaman terhadapnya meningkat saat PDIP memecat Jokowi, sehingga kasus Harun Masiku dikaitkan dengan dirinya dan PDIP.
-
Tekanan Selama Penyelidikan: Hasto mengungkapkan adanya tekanan selama proses penyelidikan, termasuk utusan yang mengancamnya untuk tidak memecat Jokowi.
Tudingan Terhadap KPK dan Pengadilan:
- Hasto mencatat bahwa tekanan juga dialami dari pihak lain, termasuk penggunaan hukum sebagai instrumen penekan, serta keraguan terhadap dakwaan KPK yang didasarkan pada keputusan pengadilan.
Dakwaan dan Tanggapan Jokowi:
-
Kasus Suap: Hasto didakwa memberi suap kepada mantan komisioner KPU, Wahyu Setiawan, dalam kasus pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) untuk Harun Masiku.
-
Pertanyaan Jokowi: Jokowi mempertanyakan tujuan ancaman tersebut, mengingat ia telah dipecat beberapa bulan sebelumnya dan menyarankan agar hal tersebut dipikirkan secara logis.
Meski Hasto Kristiyanto menyampaikan klaimnya saat membacakan nota keberatan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jokowi menegaskan bahwa dirinya tidak merasa terlibat dalam ancaman yang disebutkan.